Menangani Kasus Pidana Umum: Dalam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Pembunuhan
- Kasus Penganiayaan
- Kasus Penipuan dan Penggelapan
- Kasus Pencurian
- Kasus Perjudian
- Kasus Pemalsuan Surat
- Kasus Perzinahan
- Kasus Pengrusakan
- Kasus Pelecehan Seksual / Pencabulan
- Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kasus-Kasus Lainnya
Menangani Kasus Tindak Pidana Khusus: Dalam perkara Pidana Khusus (Pid Sus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Korupsi
- Kasus Narkotika
- Kasus Pidana Anak
- Kasus Terorisme
- Kasus Keimigrasian
- Kasus UU ITE
- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Dan Kasus-Kasus Lainnya
Menangani Perkara Perdata: Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan Perceraian
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Gugatan Wanprestasi
- Kasus Hutang Piutang
- Kasus Warisan
- Kasus Sewa Menyewa
- Kasus Pertanahan
- Kasus-Kasus Lainnya
Sengketa Tata Usaha Negara (TUN): Dalam perkara sengketa dalam lingkup peradilan tata usaha negara, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Legalitas Sertifikat Tanah
- Pemberhentian Kepala Desa
- Keputusan Pejabat TUN yang merugikan
Sengeketa di Pengadilan Agama : Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan / Permohonan Perceraian
- Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
- Gugatan Hak Asuh Anak
- Permohonan Poligami
- Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
- Sengketa Waris, Wakaf
- Sengketa Ekonomi Islam
- Kasus-Kasus Lainnya
Sengketa Perkawinan di Pengadilan Negeri: Dalam perkara sengketa perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan / Permohonan Perceraian
- Gugatan Hak Asuh Anak
- Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
- Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
- Kasus-Kasus Lainnya
BIDANG JASA HUKUM KASUS ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI: Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
-
- Kasus Perselisihan Antar Lembaga NegarA;
- Kasus Pengujian Undang-Undang;
- Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)